Ekonomi Digital Tumbuh, Mengapa Kemandirian Ekonomi Anak Muda Masih Menjadi Tantangan?
InfoNasabah.com - Indonesia memperingati Sumpah Pemuda ke-98 di tengah ironi yang perlu menjadi perhatian bersama. Generasi muda tumbuh dengan akses teknologi yang semakin maju, tetapi sebagian masih menghadapi ketidakpastian ekonomi: sulit memperoleh pekerjaan layak, membangun tabungan, membeli rumah, hingga merencanakan masa depan.
Persoalannya bukan semata-mata kekurangan informasi. Banyak anak muda memiliki akses luas terhadap pengetahuan, tetapi belum mendapatkan kesempatan yang cukup untuk mengubahnya menjadi keterampilan, produktivitas, dan penghidupan yang berkelanjutan.
Kondisi ini menuntut perubahan orientasi pembangunan. Indonesia perlu bergerak dari sekadar memperluas akses menuju penguatan kapasitas, dari konsumsi menuju produktivitas, serta dari merayakan pertumbuhan menuju pemerataan manfaat ekonomi.
Semangat Sumpah Pemuda seharusnya menjadi pengingat bahwa kemajuan bangsa tidak cukup diukur dari seberapa canggih teknologinya, tetapi juga dari seberapa besar kemampuan generasi mudanya membangun kehidupan yang mandiri dan bermartabat.
Paradoks Pertumbuhan Ekonomi Digital
Laporan e-Conomy SEA 2025 yang disusun Google, Temasek, dan Bain & Company memperkirakan nilai transaksi bruto ekonomi digital Indonesia mendekati 100 miliar dolar AS. Angka tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu pasar digital terbesar di Asia Tenggara.
Namun, besarnya pasar tidak otomatis menunjukkan bahwa generasi muda telah menjadi pelaku utama dalam penciptaan nilai ekonomi. Pertanyaan pentingnya adalah siapa yang menguasai teknologi, data, modal, dan proses produksi. Apakah anak muda semakin banyak menjadi pencipta inovasi atau justru lebih dominan sebagai konsumen layanan digital?
Data ketenagakerjaan juga menunjukkan tantangan yang perlu diperhatikan. Dalam data BPS 2025 yang dirujuk penulis, tingkat pengangguran terbuka mencapai 23,34 persen pada kelompok usia 15–19 tahun dan 14,35 persen pada kelompok usia 20–24 tahun. Angka tersebut jauh di atas tingkat pengangguran terbuka nasional sebesar 4,85 persen.
Selain itu, sekitar 19,44 persen penduduk berusia 15–24 tahun tercatat dalam kelompok NEET, yakni mereka yang tidak bekerja, tidak bersekolah, dan tidak mengikuti pelatihan. Artinya, hampir satu dari lima orang dalam kelompok usia tersebut berada di luar tiga aktivitas utama yang mendukung transisi menuju dunia kerja.
Di balik angka-angka itu, ada lulusan yang belum memperoleh pekerjaan, pencari kerja yang menunggu kesempatan, serta keluarga yang terus menanggung kebutuhan ekonomi anak-anak mereka. Situasi ini memperlihatkan sisi lain bonus demografi yang tidak selalu tampak dalam perayaan pertumbuhan ekonomi digital.
Tantangannya bukan hanya menciptakan lapangan kerja, melainkan menyediakan pekerjaan yang layak, membuka peluang mobilitas sosial, dan memastikan manfaat pertumbuhan ekonomi terdistribusi secara lebih adil.
Pemikiran Gary Becker mengenai pendidikan dan keterampilan sebagai investasi produktivitas serta gagasan Amartya Sen tentang pembangunan sebagai perluasan kemampuan manusia memberikan sudut pandang penting. Akses terhadap teknologi hanyalah titik awal. Kemajuan yang sesungguhnya ditentukan oleh kemampuan masyarakat mengubah akses tersebut menjadi pengetahuan, inovasi, pendapatan, dan kepemilikan aset.
Konektivitas Belum Menjamin Kemandirian
Kemudahan mengakses layanan digital membawa manfaat besar, tetapi juga menghadirkan tantangan dalam membangun perilaku ekonomi yang sehat. Algoritma semakin mampu membaca preferensi konsumen, sementara kemampuan mengelola uang dan mengambil keputusan finansial tidak selalu berkembang secepat kemudahan bertransaksi.
Budaya fear of missing out (FOMO), dorongan mengejar popularitas, investasi spekulatif, dan iming-iming keuntungan instan dapat membuat sebagian anak muda lebih berorientasi pada penampilan daripada pembangunan kapasitas ekonomi jangka panjang.
Penulis merujuk Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang mencatat tingkat inklusi keuangan nasional sebesar 93,61 persen dan tingkat literasi keuangan sebesar 69,57 persen. Pada kelompok usia 18–25 tahun, tingkat inklusi disebut mencapai 95,69 persen, sedangkan literasinya sebesar 73,32 persen.
Perbedaan antara inklusi dan literasi tersebut tidak berarti bahwa pengguna layanan keuangan memiliki perilaku yang buruk. Namun, data itu mengingatkan bahwa akses terhadap produk keuangan perlu disertai kemampuan memahami risiko, menghitung kemampuan membayar, dan menentukan prioritas keuangan.
Tanpa literasi yang memadai dan perlindungan konsumen yang kuat, kemudahan layanan finansial digital berisiko mendorong konsumsi lebih cepat daripada pertumbuhan kemampuan menghasilkan pendapatan. Dalam situasi demikian, seseorang bisa lebih dahulu mengenal cicilan daripada memahami perencanaan keuangan dan investasi jangka panjang.
Persoalan serupa juga terlihat pada pekerjaan berbasis platform digital. Model kerja ini menawarkan fleksibilitas dan membuka peluang memperoleh pendapatan, tetapi tidak selalu menjamin penghasilan yang stabil, perlindungan sosial, ataupun jenjang karier yang jelas.
Akibatnya, seseorang dapat bekerja sepanjang hari tanpa memiliki kepastian ekonomi yang cukup untuk membangun tabungan dan merencanakan masa depan.
Karena itu, keberhasilan transformasi digital tidak seharusnya hanya diukur dari pertumbuhan jumlah pengguna dan nilai transaksi. Ukuran yang tidak kalah penting adalah kemampuan teknologi memperkuat posisi ekonomi masyarakat, meningkatkan produktivitas, dan memperluas kesempatan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Kecerdasan Artifisial dan Tantangan Keterampilan
Perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) semakin mempercepat perubahan dunia kerja. Sejumlah tugas dapat diotomatisasi, sementara jenis pekerjaan dan keterampilan yang dibutuhkan industri terus berkembang.
Melalui konsep creative destruction, ekonom Joseph Schumpeter menjelaskan bagaimana inovasi dapat menggantikan cara lama sekaligus membuka peluang ekonomi baru. Dalam konteks perkembangan AI, proses tersebut menuntut pekerja dan institusi pendidikan untuk terus beradaptasi.
Pertanyaan pentingnya adalah apakah sistem pendidikan dan kebijakan ketenagakerjaan Indonesia mampu mengikuti perubahan tersebut. Jika keterampilan lulusan tidak sesuai dengan kebutuhan industri, kemajuan teknologi justru dapat memperlebar jarak antara kesempatan yang tersedia dan kemampuan tenaga kerja untuk memanfaatkannya.
Pengalaman Singapura melalui program SkillsFuture menunjukkan pentingnya pembelajaran sepanjang hayat dan peningkatan keterampilan secara berkelanjutan. Sementara itu, investasi jangka panjang Korea Selatan pada pendidikan, penelitian, dan teknologi memperlihatkan pentingnya membangun kapasitas manusia sebagai bagian dari strategi pembangunan.
Indonesia membutuhkan generasi muda yang tidak hanya mahir menggunakan aplikasi, tetapi juga mampu mengembangkan teknologi, memperkuat industri, menghasilkan penelitian, dan mengambil bagian dalam rantai nilai ekonomi.
Penguasaan kecakapan digital perlu ditingkatkan menjadi kemampuan di bidang kecerdasan artifisial, analitika data, keamanan siber, teknologi produksi, dan kewirausahaan inovatif. Dengan demikian, generasi muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi yang diciptakan pihak lain, tetapi juga memiliki kesempatan untuk menciptakan solusi dan produk yang bernilai tambah.
Kritik untuk Negara dan Refleksi bagi Pemuda
Kritik terhadap kondisi generasi muda tidak boleh hanya diarahkan kepada negara dan pasar. Anak muda juga perlu melakukan refleksi terhadap cara mereka menggunakan energi, pengetahuan, dan kesempatan yang tersedia.
Sebagian perhatian generasi muda, misalnya, terserap dalam perdebatan dangkal, polarisasi identitas, persaingan popularitas, dan budaya serba instan. Keberanian menyampaikan pendapat tidak selalu diikuti ketekunan membaca dan kedalaman berpikir. Begitu pula solidaritas yang tumbuh melalui tagar belum tentu berkembang menjadi gerakan yang konsisten dan produktif.
Meski demikian, generalisasi semacam itu perlu dihindari. Banyak anak muda Indonesia telah berkontribusi sebagai inovator, wirausahawan, peneliti, relawan, dan penggerak perubahan di berbagai bidang.
Refleksi terhadap perilaku generasi muda harus berjalan beriringan dengan pengakuan atas hambatan struktural yang mereka hadapi. Ketimpangan kualitas pendidikan, keterbatasan akses modal, terkonsentrasinya kesempatan ekonomi, dan lemahnya keterhubungan antara pendidikan dengan kebutuhan industri tidak bisa diselesaikan hanya dengan nasihat agar anak muda bekerja lebih keras.
Karena itu, tuntutan terhadap generasi muda untuk lebih tangguh perlu disertai upaya menciptakan lingkungan yang memungkinkan mereka berkembang. Kerja keras tetap penting, tetapi hasilnya juga dipengaruhi oleh akses terhadap pendidikan bermutu, kesempatan kerja, pembiayaan, dan perlindungan yang memadai.
Bonus demografi bukan hadiah sejarah yang otomatis menghasilkan kemakmuran. Potensi tersebut hanya dapat menjadi kekuatan pembangunan apabila didukung oleh kebijakan yang tepat dan kemampuan masyarakat untuk memanfaatkannya.
Lima Agenda untuk Memperkuat Kemandirian Generasi Muda
Ada sejumlah langkah yang dapat ditempuh untuk memastikan transformasi digital memberikan manfaat yang lebih luas bagi generasi muda.
Pertama, memperkuat relevansi pendidikan dengan kebutuhan masa depan. Pendidikan perlu menghubungkan kompetensi lulusan dengan perubahan industri. Literasi digital harus berkembang menjadi penguasaan AI, analitika data, keamanan siber, teknologi produksi, dan kewirausahaan inovatif. Kemampuan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, serta pemecahan masalah juga perlu menjadi bagian penting dari proses pembelajaran.
Kedua, mengarahkan sektor keuangan pada pembiayaan produktif. Perbankan, pasar modal, modal ventura, dan perusahaan teknologi finansial perlu memperluas kesempatan pembiayaan bagi gagasan dan usaha produktif anak muda. Dukungan tersebut sebaiknya disertai pendampingan bisnis, penguatan kapasitas manajemen, dan akses pasar, bukan hanya kemudahan untuk bertransaksi dan mengonsumsi.
Ketiga, memperkuat perlindungan pekerja platform. Fleksibilitas kerja digital perlu diimbangi dengan perlindungan sosial, transparansi sistem kerja, serta kesempatan meningkatkan keterampilan. Pekerja harus memiliki peluang membangun keamanan ekonomi, bukan sekadar memperoleh pendapatan harian tanpa kepastian jangka panjang.
Keempat, mengubah ukuran keberhasilan ekonomi digital. Nilai transaksi dan jumlah pengguna tetap penting, tetapi perlu dilengkapi indikator kualitas pekerjaan, produktivitas, mobilitas sosial, dan pemerataan nilai tambah. Dengan ukuran yang lebih luas, keberhasilan transformasi digital dapat dinilai dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Kelima, menghidupkan kembali peran organisasi pemuda, kampus, dan komunitas digital. Ruang-ruang tersebut perlu menjadi tempat tumbuhnya kepemimpinan intelektual, keberanian moral, dan kolaborasi lintas kelompok. Di tengah polarisasi, organisasi pemuda dapat memperkuat persatuan sekaligus mendorong perubahan yang konkret untuk mengatasi ketimpangan.
Kebijakan kepemudaan juga tidak boleh berhenti pada seremoni, lomba kreativitas, atau pelatihan singkat yang tidak terhubung dengan kebutuhan ekonomi. Program harus membuka jalur nyata dari pembelajaran menuju pekerjaan, dari gagasan menuju usaha, serta dari keterampilan menuju peningkatan kesejahteraan.
Sumpah Pemuda sebagai Energi Pembebasan
Sumpah Pemuda 1928 lahir dari keberanian generasi muda untuk melampaui kepentingan kelompok dan mengambil tanggung jawab atas masa depan bangsa. Semangat tersebut tidak semestinya berhenti sebagai kenangan sejarah atau agenda tahunan, tetapi perlu diterjemahkan ke dalam tindakan yang relevan dengan tantangan zaman.
Pada era digital, perjuangan generasi muda bukan hanya soal mengakses teknologi, melainkan memastikan teknologi membuka kesempatan yang lebih luas dan menghasilkan kesejahteraan yang lebih merata.
Negara perlu menghadirkan kebijakan yang memperkuat pendidikan, produktivitas, kesempatan kerja, dan perlindungan sosial. Dunia usaha perlu membuka ruang bagi inovasi serta pengembangan talenta muda. Sementara itu, generasi muda perlu terus membangun kapasitas, memperdalam pengetahuan, dan mengubah gagasan menjadi karya yang bermanfaat.
Dengan demikian, ukuran kemajuan bukan sekadar seberapa besar pasar digital Indonesia atau seberapa banyak anak muda terhubung ke internet. Ukuran yang lebih mendasar adalah seberapa jauh kemajuan tersebut memperkuat kemandirian ekonomi dan memperluas kesempatan bagi masyarakat.
Sumpah Pemuda perlu kembali menjadi energi pembebasan: mendorong Indonesia bergerak dari generasi penikmat kemajuan menuju generasi pencipta perubahan.
