Jumat, 30 Okt 2026 Gaya HidupHukum & KriminalNasionalPolitikEkonomi
Breaking
Beranda › Politik
Politik

Aksi Mahasiswa di Bundaran HI Angkat Solidaritas Papua, Agama dan Demokrasi Jadi Sorotan

✍️ Elsa Novitasari 🕒 29 Oct 2026 👁️ 1x dibaca
Massa aksi mahasiswa tiba di Bundaran HI, Jakarta Pusat untuk menggelar aksi protes pemerintahan 2 tahun Prabowo-Gibran, Rabu (28/10/2026).
Massa aksi mahasiswa tiba di Bundaran HI, Jakarta Pusat untuk menggelar aksi protes pemerintahan 2 tahun Prabowo-Gibran, Rabu (28/10/2026). Foto: KOMPAS.com/HANIFAH SALSABILA

InfoNasabah.com - Salib merah berukuran besar yang dibawa kader Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dalam demonstrasi mahasiswa di kawasan Bundaran HI, Rabu (28/10), menjadi simbol solidaritas terhadap perjuangan masyarakat adat Papua dalam mempertahankan tanah dan ruang hidup mereka. Kehadiran simbol keagamaan tersebut juga membuka refleksi tentang hubungan agama, demokrasi, dan perjuangan mewujudkan keadilan sosial di tengah masyarakat yang beragam.

Fenomena ini dapat dikaji melalui pemikiran filsuf Jerman Jürgen Habermas mengenai bahasa agama dan masyarakat pascasekuler (post-secular society). Gagasan tersebut menawarkan perspektif tentang bagaimana keyakinan religius dapat berkontribusi dalam kehidupan publik demokratis tanpa mengesampingkan keberagaman pandangan.

Habermas mengkritik anggapan bahwa modernisasi dan rasionalisasi secara otomatis akan menghilangkan peran agama dalam kehidupan sosial. Menurut perspektif ini, agama tetap menjadi sumber orientasi eksistensial yang memengaruhi cara manusia memahami kehidupan bersama.

Kondisi tersebut menuntut hubungan yang terbuka antara rasionalitas sekuler dan keyakinan religius dalam demokrasi. Habermas memandang ruang publik sebagai arena komunikasi tempat warga membentuk opini dan kehendak politik melalui pertukaran argumentasi. Dengan demikian, legitimasi keputusan politik berkaitan erat dengan proses deliberasi yang memungkinkan masyarakat menguji alasan di balik suatu kebijakan.

Agama dalam Ruang Publik Demokratis

Dalam kerangka demokrasi, warga yang memiliki keyakinan religius berhak menyampaikan pandangan moral sebagai bagian dari pembentukan kepentingan bersama. Pembatasan ekspresi agama secara berlebihan berisiko mengabaikan sumber pemahaman moral yang tumbuh dari pengalaman dan tradisi masyarakat.

Namun, kebebasan menyampaikan keyakinan perlu diiringi kesediaan berdialog dengan warga yang memiliki latar belakang dan kepercayaan berbeda. Habermas menekankan pentingnya menerjemahkan bahasa religius ke dalam bahasa publik agar nilai-nilai moral yang bersumber dari agama dapat dipahami dan dipertimbangkan oleh masyarakat luas.

Konteks tersebut dapat direfleksikan melalui kehadiran salib merah dalam demonstrasi mahasiswa pada 28 Oktober. Dalam tradisi iman Kristen, salib melambangkan penebusan. Sementara itu, dalam aksi solidaritas bagi masyarakat adat Papua, simbol tersebut dapat dimaknai sebagai ungkapan kepedulian terhadap perjuangan mempertahankan tanah dan ruang hidup.

Pertemuan antara makna religius dan tuntutan keadilan sosial membuka kemungkinan terbentuknya solidaritas yang melampaui batas komunitas agama. Salib dapat menjadi bahasa moral yang menghubungkan keyakinan dengan persoalan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Kontribusi agama tidak hanya tercermin melalui simbol yang ditampilkan, tetapi juga melalui nilai tanggung jawab terhadap sesama. Nilai tersebut dapat memperkaya pembahasan tentang keadilan sosial sekaligus mendorong perhatian terhadap kelompok masyarakat yang menghadapi persoalan hak dan ruang hidup.

Meski demikian, simbol keagamaan yang digunakan untuk menyuarakan solidaritas perlu disertai penjelasan mengenai tuntutan publik yang dibawanya. Tuntutan tersebut harus terbuka terhadap dialog dan pengujian argumentasi agar dapat dipertimbangkan secara rasional dalam proses pengambilan keputusan bersama.

Menjaga Solidaritas dari Sekat Sektarian

Penggunaan simbol agama dalam demonstrasi juga dapat memunculkan penafsiran sektarian. Dalam situasi tersebut, perhatian publik berisiko bergeser dari substansi tuntutan menuju identitas keagamaan pihak yang menyampaikannya.

Jika hal ini terjadi, simbol yang semula dimaksudkan untuk menyuarakan persoalan bersama dapat berubah menjadi penanda pertentangan antarkelompok. Padahal, isu keadilan sosial dan perjuangan masyarakat adat Papua tidak terbatas pada identitas agama tertentu.

Untuk menghindari pergeseran tersebut, ruang deliberasi perlu mempertemukan beragam pengalaman dan perspektif melalui pertukaran argumentasi. Dalam demokrasi deliberatif, setiap warga semestinya memperoleh kesempatan yang setara untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam pembahasan kepentingan bersama.

Argumentasi perlu dinilai berdasarkan alasan dan substansinya, bukan semata-mata identitas atau posisi mayoritas maupun minoritas pihak yang menyampaikan. Pandangan yang bersumber dari keyakinan agama maupun solidaritas sosial juga perlu terbuka terhadap kritik dan pengujian publik.

Setiap warga tidak hanya memiliki hak untuk menyampaikan pandangan, tetapi juga tanggung jawab untuk mendengarkan perspektif orang lain. Prinsip ini penting agar perbedaan keyakinan tidak menjadi penghalang dalam membahas persoalan yang menyangkut kepentingan bersama.

Pembelajaran Timbal Balik dalam Masyarakat Pascasekuler

Konsep masyarakat pascasekuler yang dikemukakan Habermas menekankan pentingnya pembelajaran timbal balik antara warga religius dan sekuler. Keduanya perlu mengakui bahwa kehidupan bersama dibentuk oleh beragam perspektif, pengalaman, dan cara memahami realitas.

Warga sekuler dapat berupaya memahami kandungan moral dalam tradisi keagamaan. Sebaliknya, warga religius perlu membuka diri terhadap tuntutan argumentasi yang dapat diterima dalam kehidupan demokratis. Hubungan ini bukan bertujuan menghapus perbedaan keyakinan, melainkan membangun dialog agar perbedaan tersebut dapat memberikan kontribusi bagi kepentingan bersama.

Kehadiran salib merah dalam demonstrasi mahasiswa memperlihatkan kemungkinan perjumpaan antara ekspresi iman dan solidaritas sosial. Agama dapat menjadi sumber orientasi moral yang memperluas kepedulian sekaligus memperkaya percakapan publik mengenai keadilan.

Makna religius sebuah simbol memperoleh relevansi demokratis ketika nilai yang dibawanya turut mendorong perumusan kepentingan bersama. Karena itu, ruang publik demokratis perlu memberikan tempat bagi ekspresi keyakinan, sembari memastikan bahwa pandangan yang disampaikan tetap terbuka terhadap dialog, kritik, dan pertukaran alasan.

Dalam masyarakat majemuk, agama dan demokrasi tidak harus ditempatkan sebagai dua hal yang saling bertentangan. Tradisi keagamaan dapat berkontribusi dalam memperkuat kehidupan demokratis melalui kepedulian terhadap sesama, solidaritas lintas kelompok, dan perjuangan untuk mewujudkan keadilan sosial.

EN
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update