Senin, 26 Okt 2026 Gaya HidupHukum & KriminalNasionalPolitikEkonomi
Breaking
Beranda › Politik
Politik

Wamendagri Bima Arya Heran Kepala Daerah Masih Korupsi Usai OTT Bupati Klaten

✍️ Elsa Novitasari 🕒 17 Oct 2026 👁️ 15x dibaca
Wamendagri Bima Arya (tengah) setelah membuka Program Kepala Desa Masuk Kampus di Balai Purnomo, FISIP UI, Kampus Depok, Jawa Barat, 30 Juni 2026.
Wamendagri Bima Arya (tengah) setelah membuka Program Kepala Desa Masuk Kampus di Balai Purnomo, FISIP UI, Kampus Depok, Jawa Barat, 30 Juni 2026. Foto: Tempo/Ricky Juliansyah

InfoNasabah.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengaku prihatin dan heran karena masih ada kepala daerah yang nekat terlibat korupsi, padahal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berkeliling ke berbagai daerah untuk mencegahnya. Ia menyoroti pula perlunya pembenahan sistemik, tidak hanya penindakan hukum.

Tanggapan itu disampaikan Bima menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pada Kamis, 15 Oktober 2026.

“Saya tidak habis pikir, teman-teman kepala daerah masih berani melawan arus. Padahal arusnya sekarang adalah pemberantasan korupsi,” kata Bima kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 17 Oktober 2026.

Langkah Pencegahan Sudah Ditempuh

Menurut Bima, Kemendagri dan KPK telah menjalankan langkah preventif dengan memetakan titik rawan korupsi di setiap daerah.

“Pak Mendagri berkeliling bersama Ketua KPK mengumpulkan para kepala daerah untuk mengingatkan sekaligus membuka data potensi dan indikasi korupsi. Itu sudah dilakukan,” kata dia.

Peringatan Saja Tidak Cukup

Bima menekankan bahwa imbauan belum memadai. Upaya cegah-tangkal harus diiringi pembenahan sistemik menyeluruh, dari hulu hingga hilir.

Mantan Wali Kota Bogor itu menilai pemberantasan korupsi tidak bisa bertumpu pada penindakan hukum di ujung proses. Celah sistemik perlu ditutup rapat, mulai dari rekrutmen partai politik, sistem pemilu, pengaderan, hingga mekanisme pengadaan barang dan jasa. Ia menyebut perlunya keseimbangan antara penegakan hukum (law enforcement) dan pembenahan.

EN
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update