Ekonomi Indonesia Peringkat 7 Dunia, Airlangga: Berdasarkan Daya Beli
InfoNasabah.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa posisi Indonesia sebagai negara dengan ekonomi terbesar ketujuh di dunia mengacu pada ukuran purchasing power parity (PPP) atau paritas daya beli. Jika menggunakan produk domestik bruto (PDB) nominal dalam dolar Amerika Serikat (AS), posisi Indonesia berbeda.
Airlangga menyebut Indonesia berada di peringkat ke-16 atau ke-17 dalam kelompok negara G20 berdasarkan PDB nominal dalam dolar AS. Perbedaan tersebut terjadi karena PPP dan PDB nominal menggunakan pendekatan pengukuran ekonomi yang berbeda.
"Enggak, kalau kita berdasarkan purchasing power parity memang sekitar tujuh, nomor tujuh. Kalau berbasis kepada Dollar AS, GDP, G20 kita kan nomor 16, nomor 17," kata Airlangga saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (23/10/2026).
Menurut Airlangga, PPP memperhitungkan perbedaan daya beli masyarakat antarnegara, termasuk kemampuan membeli barang dan jasa. Dengan pendekatan tersebut, ukuran ekonomi disesuaikan dengan perbedaan tingkat harga di masing-masing negara.
"Enggak kan ini kan purchasing power parity jadi disesuaikan dengan daya beli daripada masyarakat dan kemampuan untuk belanja," ujarnya.
Apa Perbedaan PPP dan PDB Nominal?
PPP atau paritas daya beli merupakan metode untuk membandingkan ukuran ekonomi antarnegara dengan memperhitungkan perbedaan tingkat harga barang dan jasa. Pengukuran ini membantu menggambarkan jumlah barang dan jasa yang dapat dibeli dengan pendapatan di masing-masing negara.
Sementara itu, PDB nominal mengukur nilai barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam suatu perekonomian berdasarkan harga yang berlaku. Ketika dibandingkan dalam dolar AS, hasilnya juga dipengaruhi kurs mata uang terhadap dolar.
Karena menggunakan dasar pengukuran berbeda, posisi suatu negara berdasarkan PPP dapat lebih tinggi atau lebih rendah dibandingkan peringkat berdasarkan PDB nominal. Kedua indikator tersebut memberikan perspektif berbeda mengenai skala ekonomi suatu negara.
Prabowo Soroti Ketimpangan di Tengah Besarnya Ekonomi Indonesia
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti persoalan ketimpangan ekonomi di Indonesia meskipun negara ini berada di peringkat ketujuh dunia berdasarkan PPP.
Prabowo merujuk pemeringkatan yang dirilis Dana Moneter Internasional (IMF) untuk menggambarkan besarnya skala ekonomi Indonesia jika diukur berdasarkan daya beli. Namun, menurutnya, posisi tersebut belum sepenuhnya mencerminkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
"Baru aja IMF keluarkan daftar urutan ekonomi terbesar dunia dari PPP berarti kemampuan daya beli nyata banyak negara, Indonesia ditempatkan di urutan ke-7 dunia," ujar Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026).
Peringkat ekonomi berdasarkan PPP menunjukkan besarnya aktivitas ekonomi setelah memperhitungkan perbedaan daya beli. Namun, indikator tersebut tidak secara langsung menunjukkan bagaimana pendapatan dan kesejahteraan tersebar di antara penduduk.
Karena itu, besarnya ekonomi Indonesia dalam perhitungan PPP perlu dibedakan dari kondisi pemerataan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, PDB nominal dalam dolar AS memberikan gambaran nilai ekonomi dengan menggunakan harga dan kurs pasar yang berlaku.
