Sabtu, 07 Nov 2026 Gaya HidupHukum & KriminalNasionalPolitikEkonomi
Breaking
Beranda › Politik
Politik

Muradi Sebut Dugaan Penyadapan Prabowo Bisa Seret Elite Partai Politik

✍️ Elsa Novitasari 🕒 07 Nov 2026 👁️ 0x dibaca
Ilustrasi penyadapan.
Ilustrasi penyadapan. Foto: gonin/Shutterstock

InfoNasabah.com - Pengusutan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto berpotensi berkembang hingga menyentuh kalangan sipil, termasuk elite partai politik. Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Muradi, mengungkapkan kemungkinan adanya tokoh dari partai besar yang ikut terlibat dalam pembahasan informasi hasil penyadapan.

Menurut Muradi, pengembangan perkara tidak hanya berpeluang menyasar personel kepolisian yang menangani aspek teknis operasi, tetapi juga pihak sipil yang diduga mengikuti pembahasan sebelum data hasil penyadapan dihapus. Ia mengisyaratkan sosok yang dimaksud kemungkinan merupakan ketua umum partai politik yang telah lama berdiri.

Meski demikian, Muradi menekankan bahwa dugaan keterlibatan pihak sipil harus dibuktikan oleh penyidik. Peran mereka, menurut dia, tidak harus berupa keterlibatan langsung dalam operasi penyadapan, tetapi bisa berkaitan dengan keikutsertaan dalam pembahasan informasi.

"Kalau yang sipil juga ada, tapi kan dia tidak dalam posisi ikut-ikut operasi ya. Tapi ikut diskusinya ada, dan itu memang kalau ini Pak Kabareskrim bisa membuktikan itu, orang ini akan terseret, Pak. Dan itu dari partai yang lumayan besar," ujar Muradi, Guru Besar Ilmu Politik Unpad.

Ketika ditanya apakah figur yang dimaksud merupakan ketua umum partai politik, Muradi membenarkan kemungkinan tersebut.

"Ya, ya, ya, (partai besar)," ujar Muradi.

Ia kemudian memberikan petunjuk bahwa sosok tersebut diduga berasal dari partai yang sudah lama berdiri.

"Kira-kira begitulah, salah satunya (ketum). Sudah lama, ya," ujar Muradi.

Muradi juga menyebut figur tersebut diduga hadir dalam rapat sebelum proses penghapusan data penyadapan. Dalam penjelasannya, ia turut mengaitkan kemungkinan terpilihnya sosok itu sebagai ketua umum dengan campur tangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

"Ya, dan, dan itu ada di rapat sebelum proses penghapusan itu sendiri. Dan saya kira ya ini beliau ada, bisa jadi karena juga karena campur tangan Pak Jokowi ketika beliau menjadi ketua umum," ujar Muradi.

Muradi Uraikan Dua Jalur Pengembangan Tersangka

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (6/11), Muradi memetakan dua jalur yang berpotensi menjadi arah pengembangan tersangka. Jalur pertama berkaitan dengan personel internal Polri yang diduga menangani pelaksanaan teknis penyadapan.

"Ini ada dua ya. Yang dua pisau nih. Pisau pertama itu penambahan tersangka teknis ya dari internal polisi, jadi memang teknis ya, yang tadi ngurus teknis gitu ada empat orang internal polisi," ujar Muradi.

Ia memperkirakan pengembangan perkara dapat menjangkau operator lapangan hingga personel kepolisian berpangkat komisaris besar dan brigadir jenderal.

"Yang kedua, tersangka yang memang melibatkan unsur politik. Nah, tinggal yang mana nih? Ya, kalau saya sih kalau untuk yang di internal polisi mungkin akan nambah adalah banyak operator yang terlibat. Mungkin level-level kombes, level-level bintang satu mungkin akan nambah," ujar Muradi.

Adapun jalur kedua berkaitan dengan dugaan keterlibatan unsur politik. Namun, Muradi mengingatkan bahwa penyidik harus lebih dahulu menemukan bukti adanya aliran informasi hasil penyadapan beserta tujuan penggunaannya.

"Iya. Iya (kemungkinan besar di luar polisi adalah politik), tapi tadi syaratnya penyidik di Polri Mabes Mabes Polri harus bisa membuktikan ada aliran informasi data yang digunakan untuk apa yang mengarah pada potensi makar itu. Ada nggak? Kalau nggak ada kan nggak bisa dipaksa-paksa," ujar Muradi.

Ia menilai kehadiran seseorang dalam rapat belum cukup untuk membuktikan keterlibatan dalam operasi. Penyidik perlu memastikan apakah orang tersebut turut memberikan arahan atau menjalankan peran tertentu.

"Misalnya bahwa memang mereka ada rapat segala macam, betul. Tapi apakah dia terlibat mengarahkan, ini kalau mereka terlibat ya bisa ada ke sana," ujar Muradi.

Muradi menjelaskan, peran pihak politik dalam perkara tersebut dapat berupa keanggotaan dalam kelompok tertentu maupun keterlibatan dalam kegiatan yang bersifat teknis.

"Kalau di politik ada dua peran ya. Pertama, peran yang kemudian sebagai bagian dari grup, grup untuk yang kliknya yang dimaksud ya. Nah, yang kedua adalah yang kemudian menjalankan fungsi-fungsi yang sifatnya lebih teknis," ujar Muradi.

Ia kembali menegaskan pentingnya pembuktian aliran informasi sebelum penyidik menyimpulkan adanya keterlibatan pihak politik. Salah satu kemungkinan yang disampaikan Muradi adalah penggunaan data hasil penyadapan untuk menyerang presiden melalui aktivitas buzzer atau gerakan politik.

"Katakanlah misalnya, contoh nih, contoh data itu digunakan untuk misalnya menyerang presiden melalui misalnya melalui buzzer, melalui melalui gerakan-gerakan politik lain. Tapi sebelum sampai ke sana, saya tetap meyakini betul bahwa perlu ada penegasan dari penyidik bahwa ada aliran informasi atau ada pengguna informasi yang dihasilkan dari penyadapan itu. Kalau itu ada, saya kira potensinya besar," ujar Muradi.

Muradi Bedakan Keterlibatan Politik dan Dampak Politik

Selain membahas kemungkinan keterlibatan langsung, Muradi menjelaskan perbedaan antara keterlibatan politik dengan ekses atau dampak politik yang dapat muncul dari pengusutan perkara tersebut.

Menurut dia, ekses politik dapat berupa evaluasi terhadap pejabat yang memiliki hubungan dengan kelompok tertentu, termasuk kemungkinan pergantian anggota kabinet.

"Ada namanya ekses politik. Ada yang keterlibatan politik, ada ekses politik. Ekses politik katakan begini, bahwa ditemukan misalnya mereka ini adalah bagian dari grup besar.

Nah, apa ekses politik itu adalah misalnya mereka akan dicopot dari dari pada akan ada reshuffle kabinet dan sebagainya. Dimungkinkan begitu kalau misalnya sebagai bagian ekses politik," ujar Muradi.

Ia menilai kedua hal tersebut harus dipisahkan karena keterlibatan langsung dalam perkara memiliki konsekuensi berbeda dengan dampak politik yang muncul setelah pengusutan.

"Nah, yang terlibat langsung ada nggak? Kalau ada ya lebih lebih ini lagi. Kalau saya sih menganggap bahwa, iya, perlu kemudian dipilah antara ekses politik dengan keterlibatan politik begitu," ujar Muradi.

Muradi menyebut Presiden Prabowo dapat mempertimbangkan hubungan atau afiliasi sejumlah pejabat dengan pihak-pihak yang dikaitkan dengan perkara tersebut ketika melakukan evaluasi terhadap jajaran pemerintahan.

"Kalau ekses politik ya bisa jadi nanti presiden katakanlah mempertimbangkan untuk mencopot atau mengganti orang-orang yang dianggap punya afiliasi atau atau hubungan dengan pimpinan Sigit dan Solo. Katakanlah kalau kita menyebut begitulah ya. Kalau itu bisa bisa dibuktikan saya kira menarik. Karena tapi tanpa itu ada pun sebenarnya presiden bisa bisa mengambil kesimpulan ekses politik," ujar Muradi.

Lebih lanjut, Muradi membagi relasi politik yang menurut pandangannya perlu dicermati ke dalam tiga lapisan. Lapisan pertama mencakup pihak yang memiliki afiliasi langsung dengan Jokowi, termasuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan kelompok relawan.

"Layer pertama, orang yang kemudian terafiliasi langsung dengan presiden. Itu bisa kemudian presiden, maksudnya presiden yang sebelumnya lah ya. Pertama itu yang terafiliasi langsung adalah partai PSI dan juga relawan," ujar Muradi.

Lapisan kedua, menurut Muradi, terdiri atas partai politik yang mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Sementara lapisan ketiga mencakup figur profesional yang disebut mendapat dukungan dari Jokowi atau kelompok Solo.

"Yang kedua, yang kedua, layer kedua adalah partai politik yang mengusung ya, mengusung Pak Mas Gibran sebagai calon wakil presiden waktu itu. Ya misal tinggal lihat kira-kira siapa. Ada Golkar, ada segala macam.

Layer ketiga adalah figur-figur individu yang dianggap profesional yang di-endorse oleh Pak Jokowi atau kelompok Solo. Nah, tiga layer itu yang kemudian perlu perlu dilihat," ujar Muradi.

Sebagai contoh, Muradi menyinggung kemungkinan evaluasi terhadap pejabat yang memiliki hubungan dengan partai politik tertentu. Ia menyebut Menteri Kehutanan yang menurutnya juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PSI.

"Contoh gini, saya beri contoh ya misalnya. Untuk yang terkait langsung dengan presiden katakanlah saya menyebut misalnya Menteri Kehutanan. Kan dia kan Sekjen PSI ya.

Nah, ya bisa kemudian dipertimbangkan untuk diganti, dicopot. Karena dia terkait langsung dengan presiden," ujar Muradi.

Bahlil Bantah Terlibat dan Mengaku Ikut Disadap

Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, membantah keterlibatannya dalam dugaan penyadapan tersebut. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri pelantikan pengurus DPD Partai Golkar di Ambon, Maluku, Sabtu (7/11/2026).

Bahlil justru mengaku dirinya juga menjadi korban penyadapan. Ia menyampaikan kekhawatiran apabila percakapan pribadinya diketahui pihak lain.

"Tidak hanya kepala negara yang disadap, saya pun disadap soalnya. Awak pun jadi disadap dan saya takut juga itu barang disadap. Karena telepon saya itu kan kelakuan siang dan malam kan ketahuan semua di situ kan? Yang saya takut itu bukan di telepon siangnya, malamnya itu saya takut gitu," ujar Bahlil dalam pidatonya.

Ia juga membantah pernah menghadiri rapat bersama para terduga pelaku sebelum penangkapan. Bahlil meminta pihak yang menyebarkan informasi tersebut menunjukkan bukti.

"Kalau memang ada rapat itu siapa aja, dibuka aja. Karena saya merasa tidak pernah melakukan itu," ujar Bahlil.

Bahlil kemudian meminta pihak yang mengaitkan namanya dengan perkara tersebut memberikan klarifikasi. Ia juga mendesak kepolisian mengusut informasi yang beredar.

"Segera klarifikasi itu Dan buktikan, saya minta kepada pihak aparat keamanan, pihak kepolisian untuk diusut tuntas, dibuka aja," ujar Bahlil.

Dalam keterangannya kepada ANTARA di Ambon, Bahlil kembali membantah tuduhan tersebut. Ia mengatakan namanya mulai dikaitkan dengan perkara penyadapan melalui percakapan di media sosial dan grup WhatsApp.

"Tadi pagi saya baca grup-grup WhatsApp menyatakan hal itu mengarah ke saya. Itu tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar," ujar Bahlil.

Ia juga menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang mencatut namanya apabila tidak memberikan klarifikasi dalam batas waktu yang ditentukan.

"Saya minta kepada pihak yang menggulirkan isu itu, jangan asal bicara dan saya minta polisi usut tuntas. Kepada beberapa orang yang sudah mencatut nama saya, saya akan memberikan somasi 3x24 jam terhitung sejak hari ini. Kalau tidak mengklarifikasinya, saya akan melakukan proses hukum," ujar Bahlil.

Bahlil mengingatkan agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan etika dan tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa bukti.

"Kita ini negara demokrasi, tetapi juga demokrasi yang bermartabat. Jangan semua mengarah kepada fitnah, itu tidak bagus. Jadi polisi akan mengecek," ujar Bahlil.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Mabes Polri yang diberitakan CNN Indonesia dalam naskah sumber, penyidikan dugaan penyadapan tersebut telah menetapkan empat tersangka. Salah satunya disebut merupakan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Meski Muradi menyampaikan kemungkinan adanya pihak sipil yang terlibat dalam pembahasan informasi hasil penyadapan, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian penyidik. Aliran informasi, peran masing-masing pihak, serta penggunaan data hasil penyadapan menjadi aspek yang perlu ditelusuri sebelum keterlibatan pihak lain dapat dipastikan.

EN
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update