Jumat, 06 Nov 2026 Gaya HidupHukum & KriminalNasionalPolitikEkonomi
Breaking
Beranda › Gaya Hidup
Gaya Hidup

Bekerja Penuh Waktu Belum Menjamin Hidup Layak, Ini Tantangan Pasar Tenaga Kerja

✍️ Elsa Novitasari 🕒 06 Nov 2026 👁️ 1x dibaca
Ilustrasi buruh. Dua orang karyawan mengalami kecelakaan kerja di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Ngagel Nomor 53, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (13/10/2026) pagi. Kedua korban terjepit tumpukan besi saat sedang beraktivitas di lokasi kejadian.
Ilustrasi buruh. Dua orang karyawan mengalami kecelakaan kerja di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Ngagel Nomor 53, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (13/10/2026) pagi. Kedua korban terjepit tumpukan besi saat sedang beraktivitas di lokasi kejadian. Foto: UNSPLASH/SHIVENDU SHUKLA

InfoNasabah.com - Jumlah penduduk bekerja yang terus meningkat belum tentu mencerminkan kesejahteraan tenaga kerja. Pasalnya, sebagian orang yang telah memiliki pekerjaan penuh waktu masih harus mencari sumber pendapatan lain untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Pilihan pekerjaan tambahan itu beragam, mulai dari menjadi pengemudi daring, berjualan secara online, mengajar, menerima proyek lepas, hingga menjalankan usaha kecil. Fenomena ini memperlihatkan bahwa memiliki pekerjaan utama tidak selalu berarti seseorang memperoleh penghasilan yang cukup untuk membiayai kehidupannya.

Situasi tersebut menggambarkan paradoks Working More, Living Less: semakin banyak waktu dan tenaga dicurahkan untuk bekerja, tetapi peningkatan kesejahteraan belum tentu mengikuti.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk bekerja pada Agustus 2026 mencapai 147,99 juta orang. Pada periode yang sama, tingkat pengangguran terbuka (TPT) berada di angka 4,75 persen, sementara rata-rata upah buruh tercatat Rp3,42 juta per bulan.

Angka-angka tersebut menunjukkan besarnya penyerapan tenaga kerja. Namun, statistik jumlah orang bekerja dan tingkat pengangguran belum cukup untuk menjawab pertanyaan mendasar: apakah penghasilan yang diterima pekerja sudah mampu memenuhi kebutuhan hidup?

Status bekerja belum menggambarkan kecukupan penghasilan

Pengukuran kondisi pasar tenaga kerja selama ini banyak mengandalkan tingkat pengangguran terbuka (TPT), tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK), dan jumlah penduduk bekerja. Indikator-indikator tersebut penting untuk menilai kemampuan perekonomian dalam menyediakan kesempatan kerja.

Akan tetapi, ukuran tersebut belum sepenuhnya menggambarkan tekanan ekonomi yang dihadapi pekerja. Seseorang yang bekerja selama 40 jam dalam seminggu, misalnya, tidak dikategorikan sebagai setengah penganggur berdasarkan ambang batas jam kerja 35 jam per minggu.

Padahal, pekerja tersebut mungkin masih membutuhkan pekerjaan tambahan karena pendapatan dari pekerjaan utamanya belum mencukupi. Artinya, seseorang dapat tercatat sebagai pekerja penuh waktu tanpa masuk kategori penganggur maupun setengah penganggur, tetapi tetap kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Tekanan itu muncul dari berbagai pos pengeluaran, seperti pangan, tempat tinggal, pendidikan, transportasi, kesehatan, dan cicilan. Kenaikan biaya hidup juga tidak selalu diimbangi pertumbuhan pendapatan dalam besaran yang setara.

Inflasi Oktober 2026 tercatat sebesar 3,23 persen secara tahunan. Meskipun inflasi nasional relatif terkendali, dampaknya dapat berbeda antarkelompok rumah tangga. Kenaikan harga pangan dan transportasi, misalnya, berpotensi lebih membebani keluarga yang sebagian besar penghasilannya dialokasikan untuk kebutuhan dasar.

Dalam situasi tersebut, pekerjaan sampingan menjadi salah satu cara untuk mempertahankan daya beli. Meski demikian, tidak semua orang mengambil pekerjaan tambahan karena kesulitan ekonomi. Ada pula pekerja yang melakukannya untuk mengembangkan usaha atau memanfaatkan keahlian tertentu.

Namun, apabila pekerjaan kedua diambil karena penghasilan utama tidak memadai, kondisi itu dapat menjadi petunjuk adanya persoalan dalam kualitas pekerjaan.

Produktivitas meningkat, tetapi pendapatan belum tentu mengikuti

Kecukupan penghasilan pekerja juga berkaitan dengan produktivitas tenaga kerja. Dalam teori ekonomi, peningkatan produktivitas diharapkan menciptakan ruang bagi pertumbuhan pendapatan dan kesejahteraan pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat produktivitas tenaga kerja Indonesia pada 2025 mencapai sekitar Rp92,67 juta per pekerja per tahun. Nilai tersebut meningkat 3,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, angka produktivitas itu merupakan rasio antara produk domestik bruto (PDB) dan jumlah penduduk bekerja. Dengan demikian, angka tersebut menggambarkan rata-rata nilai tambah yang dihasilkan setiap pekerja, bukan pendapatan yang secara langsung diterima masing-masing individu.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan produktivitas secara agregat tidak otomatis menghasilkan kenaikan upah riil dengan persentase yang sama. Pembagian nilai tambah dipengaruhi berbagai faktor, antara lain struktur industri, pemanfaatan teknologi, posisi tawar pekerja, kepemilikan usaha, dan karakteristik hubungan kerja.

Jenis lapangan usaha juga menentukan besarnya imbal hasil yang diterima pekerja. Mereka yang bekerja di sektor dengan produktivitas relatif rendah dapat menghabiskan waktu kerja lebih panjang, tetapi tetap memperoleh pendapatan terbatas.

Akibatnya, sebagian pekerja memilih menambah jam kerja atau mengambil pekerjaan kedua untuk mencukupi kebutuhan. Strategi tersebut dapat membantu dalam jangka pendek, tetapi belum tentu menjadi solusi berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Persoalan ketenagakerjaan karena itu tidak hanya menyangkut kemauan seseorang untuk bekerja lebih keras. Kualitas pekerjaan dan imbalan yang diterima juga menentukan apakah pekerjaan tersebut mampu memberikan kehidupan yang layak.

Indikator pekerja pencari penghasilan tambahan perlu dikembangkan

Fenomena pekerja yang mencari pendapatan tambahan sebenarnya dapat ditelusuri melalui instrumen Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas).

Survei tersebut memuat variabel mengenai pencarian pekerjaan tambahan atau pekerjaan lain untuk memperoleh penghasilan di luar pekerjaan utama. Pertanyaan ini mencakup penduduk bekerja maupun tidak bekerja dengan periode referensi satu minggu terakhir.

Informasi tersebut dapat menjadi landasan untuk mengembangkan indikator pelengkap statistik ketenagakerjaan, salah satunya Tingkat Pekerja Penuh Pencari Penghasilan Tambahan.

Indikator tersebut dapat dirumuskan sebagai persentase penduduk bekerja dengan jam kerja minimal 35 jam per minggu yang masih mencari pekerjaan tambahan, dibandingkan dengan seluruh penduduk bekerja dalam kelompok jam kerja tersebut.

Ukuran ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan TPT ataupun tingkat setengah pengangguran. Sebaliknya, indikator tersebut dapat melengkapi statistik yang sudah ada dengan menangkap tekanan ekonomi yang tidak selalu terlihat dari status pekerjaan dan durasi kerja.

Analisis lebih lanjut dapat menghubungkan kecenderungan mencari pekerjaan tambahan dengan status pekerjaan, lapangan usaha, pendidikan, jam kerja, serta pendapatan dari pekerjaan utama.

Hasilnya juga dapat dibandingkan dengan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), khususnya informasi pengeluaran rumah tangga, serta indikator inflasi dan produktivitas sektoral.

Meski demikian, keputusan mencari pekerjaan tambahan tidak dapat langsung dianggap sebagai bukti kemiskinan atau rendahnya kesejahteraan. Motif setiap pekerja perlu diperhatikan karena alasan mencari sumber pendapatan lain bisa berbeda-beda.

Namun, apabila kecenderungan tersebut lebih banyak ditemukan pada pekerja berupah rendah, pekerja informal, atau rumah tangga dengan tanggungan besar, informasi itu dapat menjadi sinyal bagi pemerintah untuk mengidentifikasi persoalan kualitas pekerjaan secara lebih terarah.

Kebijakan ketenagakerjaan perlu berorientasi pada kualitas pekerjaan

Tantangan kebijakan ketenagakerjaan bukan sekadar menyediakan lapangan kerja sebanyak mungkin. Pemerintah juga perlu memastikan pekerjaan yang tersedia mampu memberikan penghidupan yang layak.

Penciptaan kesempatan kerja perlu disertai peningkatan keterampilan dan produktivitas, transformasi sektor informal, penguatan usaha mikro dan kecil, serta perbaikan kualitas hubungan kerja.

Peningkatan produktivitas pun perlu diikuti distribusi manfaat yang lebih baik. Dengan begitu, pertumbuhan nilai tambah tidak hanya tercermin dalam angka PDB, tetapi juga dirasakan pekerja melalui peningkatan pendapatan riil.

Kondisi konsumsi rumah tangga juga perlu diperhatikan. Pada triwulan III 2026, konsumsi rumah tangga tumbuh 5,04 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut menjadi salah satu sinyal positif bagi permintaan domestik.

Namun, kenaikan konsumsi secara agregat belum tentu menggambarkan kondisi seluruh kelompok rumah tangga. Perlu ditelusuri apakah pertumbuhan tersebut didukung oleh peningkatan pendapatan riil atau justru ditopang tambahan jam kerja, pekerjaan sampingan, dan sumber penghasilan anggota keluarga lainnya.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan ekonomi tidak cukup diukur dari jumlah penduduk bekerja atau rendahnya tingkat pengangguran. Kemampuan pekerjaan dalam membiayai kehidupan secara layak juga harus menjadi perhatian.

Jangan sampai statistik menunjukkan semakin banyak orang bekerja, sementara masyarakat harus mengerahkan lebih banyak waktu dan tenaga hanya untuk mempertahankan taraf hidup yang sama.

Tujuan pembangunan ekonomi semestinya bukan membuat manusia menghabiskan seluruh waktunya untuk bekerja, melainkan memastikan mereka dapat menikmati hasil dari pekerjaan tersebut. Pertumbuhan ekonomi seharusnya menghadirkan kehidupan yang lebih sejahtera, bukan memaksa masyarakat terus menambah pekerjaan sekadar untuk bertahan.

EN
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update