Komnas HAM Terima 2.700 Aduan Konflik Agraria, Dorong Kerja Sama dengan BRAN
InfoNasabah.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 2.700 aduan konflik agraria dalam tiga tahun terakhir. Untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus tersebut, Komnas HAM mendorong kerja sama kelembagaan dengan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM).
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan hal tersebut setelah bertemu dengan Kepala BRAN Jenderal Dedi Prasetyo di Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026).
“Selama tiga tahun terakhir Komnas HAM menerima aduan kasus konflik agraria sejumlah 2.700 kasus,” kata Anis.
Menurut Anis, penyelesaian konflik agraria masih menghadapi berbagai kendala karena melibatkan banyak pihak, mulai dari korporasi hingga pihak yang berkaitan dengan aset negara. Oleh sebab itu, koordinasi antarlembaga diperlukan agar penanganan kasus berjalan lebih efektif dan mengedepankan perlindungan HAM.
“Juga kita akan upayakan agar ada kerja sama secara kelembagaan antara Komnas HAM dengan BRAN dalam penanganan konflik agraria agar penanganan ini berbasis pendekatan hak asasi manusia,” jelasnya.
Komnas HAM usulkan kerja sama kelembagaan
Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM menyampaikan usulan kerja sama dengan BRAN untuk memperkuat penanganan konflik agraria. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu mengatasi hambatan penyelesaian perkara yang selama ini melibatkan berbagai pihak dan kepentingan.
Komnas HAM juga berharap pendekatan berbasis HAM dapat menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian konflik, sehingga hak-hak masyarakat tetap diperhatikan.
Peta jalan penanganan konflik disusun selama dua tahun
Komnas HAM turut menyampaikan peta jalan penanganan konflik agraria berbasis HAM yang telah disusun selama kurang lebih dua tahun. Dokumen tersebut mencakup sejumlah strategi, antara lain reformasi kelembagaan, perbaikan tata kelola, reformasi hukum, serta langkah pencegahan agar konflik serupa tidak terus berulang.
Anis berharap peta jalan tersebut dapat menjadi salah satu acuan bagi BRAN dalam menangani berbagai persoalan agraria yang dihadapi masyarakat.
Banyak kasus belum selesai selama bertahun-tahun
Anis menyoroti sejumlah konflik agraria yang belum terselesaikan selama bertahun-tahun. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan kepastian penyelesaian dan mengakses keadilan.
“Karena masyarakat sudah menunggu, banyak kasus agraria yang multi-years. Ada yang lima tahun bahkan lebih, belum selesai dan diadukan tidak hanya ke lembaga kami, tetapi masyarakat mengalami kebingungan karena akses terhadap keadilan sulit,” ujar Anis.
Komnas HAM berharap kerja sama dengan BRAN dapat mempercepat penyelesaian kasus-kasus yang tertunda sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar konflik agraria tidak terus berulang.
