Senin, 26 Okt 2026 Gaya HidupHukum & KriminalNasionalPolitikEkonomi
Breaking
Beranda › Politik
Politik

Kepercayaan Investor Pasar Modal Indonesia Diuji: Dari Sorotan MSCI hingga Kasus Tambang

✍️ Elsa Novitasari 🕒 20 Oct 2026 👁️ 4x dibaca
Pengunjung mengamati layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Pengunjung mengamati layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

InfoNasabah.com - Kepercayaan investor di pasar modal Indonesia dinilai ikut dipengaruhi ketidakpastian kebijakan, perubahan konfigurasi kekuasaan ekonomi, dan kekhawatiran atas perlindungan hak milik pribadi. Menurut penulis, persoalan ini tidak bisa dijelaskan hanya lewat indikator statistik dan fundamental ekonomi, melainkan juga harus dibaca dari dinamika politik dan hubungan antarpelaku usaha.

Penulis menunjuk perbedaan kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan indeks LQ45 sebagai tanda berubahnya perilaku pasar setelah pengumuman awal MSCI pada Februari 2026. Pengumuman itu berkaitan dengan penilaian pasar saham Indonesia menuju kategori Frontier Market. Sebelumnya, pergerakan pasar dinilai banyak ditopang saham lapis kedua dan ketiga yang terkait konglomerat lama, tidak likuid, dan berada di luar cakupan dana pasif global.

Menurut penulis, perubahan tersebut mencerminkan krisis kepercayaan yang lebih luas, mulai dari kepastian kepemilikan aset hingga dugaan pemanfaatan instrumen hukum dan birokrasi dalam persaingan bisnis.

Sorotan MSCI pada Transparansi Pasar

MSCI meminta perbaikan pada beberapa aspek pasar saham Indonesia, yaitu transparansi kepemilikan saham, klasifikasi dan data investor, konsentrasi kepemilikan, batas minimum free float, serta integritas dan penegakan aturan pasar.

Pada 17 Oktober 2026, MSCI menyatakan bahwa “kemajuan yang memadai belum terlihat secara konsisten di seluruh pasar saham Indonesia.”

Penulis menilai isu ini tidak sekadar soal transparansi teknis. Di baliknya ada kekhawatiran terhadap iklim politik dan investasi, termasuk perlakuan terhadap perusahaan yang berkaitan dengan pihak asing serta perilaku konglomerat domestik yang dinilai punya hubungan atau dukungan politik.

Pergeseran kelompok bisnis yang menikmati akses dan keuntungan dari kekuasaan ikut menjadi bagian persoalan. Konglomerat yang dulu dijuluki “naga” disebut mulai tergeser kelompok lain yang dijuluki “haji”. Narasi peralihan pengaruh ini muncul di sejumlah publikasi dengan tajuk “9 Naga digantikan oleh 9 Haji”.

Penulis berpendapat pergeseran itu berpotensi mengguncang keyakinan pelaku usaha terhadap kepastian hak milik, independensi proses hukum, dan netralitas birokrasi.

Pergantian Pejabat dan Perubahan Tata Kelola

Ketidakpastian tersebut muncul di tengah perubahan susunan pejabat dan lembaga ekonomi. Sekitar tiga tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diwarnai pergantian tiga menteri keuangan, serta pergantian gubernur Bank Indonesia (BI) yang mandatnya bersifat independen.

Di pasar modal, jajaran direksi dan komisaris Bursa Efek Indonesia (BEI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga berubah. Muncul pula wacana demutualisasi BEI yang membuka peluang Danantara Indonesia menjadi pemegang saham mayoritas. Langkah ini dikaitkan dengan upaya meningkatkan transparansi, tetapi perubahan struktur kepemilikan turut menjadi perhatian dalam diskusi tata kelola pasar.

Para ekonom pun telah mengingatkan adanya tekanan fiskal yang mendasar. Sebuah artikel Jakarta Globe menyebut, “Namun para ekonom berpendapat bahwa tantangan fiskal yang mendasar tetap ada: program-program pemerintah yang mahal terus bertambah, sementara kapasitas Indonesia untuk menghasilkan penerimaan tambahan tetap terbatas.”

Kombinasi kebutuhan belanja pemerintah, kapasitas penerimaan negara, dan perubahan kebijakan menjadi ujian bagi persepsi investor terhadap stabilitas ekonomi.

Kasus Tambang Menambah Kekhawatiran

Penulis mengangkat beberapa kasus sektor pertambangan untuk menggambarkan dinamika hubungan pemerintah dan pelaku usaha.

Pada Juli 2026, tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources, yang berada dalam ekosistem PT United Tractors Tbk. (UNTR), dilaporkan menjadi sasaran pengambilalihan Danantara Indonesia. Hal itu terjadi setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut izin kehutanan Agincourt Resources. Martabe disebut sebagai elemen penting dalam rencana pembentukan BUMN Perminas oleh Danantara. Setelah muncul perselisihan dengan Astra, yang dimiliki grup Jardine, Danantara mundur dan UNTR diizinkan mempertahankan tambangnya.

Kasus lain terjadi pada September 2026. PT Bayan Resources Tbk. (BYAN), perusahaan batu bara milik miliarder Singapura Low Tuck Kwong, bersama tiga anak usahanya berstatus force majeure setelah ESDM menunda persetujuan kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Kondisi itu menimbulkan risiko bagi kemampuan perusahaan memenuhi kontrak pasokan.

Menurut uraian penulis, status tersebut baru dicabut setelah BYAN setuju menyerahkan 30% saham kepada PT Jhonlin Baratama dengan diskon sekitar 80% dari harga pasar publik pada pertengahan September 2026. Usai transaksi itu, anak usaha BYAN yang terdampak mendapat tambahan kuota produksi 15 juta hingga 20 juta ton.

Rangkaian peristiwa ini mendorong penulis mempertanyakan kepastian perlindungan aset dan konsistensi penerapan kebijakan terhadap perusahaan. Meski begitu, penilaian atas dugaan kaitan antara keputusan administratif, transaksi saham, dan kepentingan politik masih memerlukan pemeriksaan dokumen serta konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

Batas Ekonometrika dalam Membaca Perilaku Manusia

Penulis turut mempertanyakan kemampuan ekonometrika memprediksi perilaku ekonomi ketika keputusan manusia dipengaruhi faktor relasional, kepentingan pribadi, dan perubahan politik.

Menurut Investopedia, ekonometrika adalah penerapan metode statistik dan matematika pada data ekonomi untuk menguji teori serta hubungan ekonomi dan memproyeksikan tren. Pendekatan ini bertumpu pada data historis untuk memahami kemungkinan perkembangan di masa depan.

Namun, penulis berpendapat data masa lalu tidak selalu bisa menjelaskan keputusan manusia berikutnya, terlebih saat kepentingan, hubungan kekuasaan, atau kondisi yang tak tertangkap model ikut berubah.

Keterbatasan itu, menurut penulis, juga muncul ketika data sumber tidak akurat, laporan keuangan dimanipulasi, atau konsensus ahli dipengaruhi kepentingan tertentu. Kasus eFishery disebut sebagai contoh yang relevan dengan kekhawatiran soal keandalan informasi keuangan.

Penulis memandang dinamika ekonomi pada dasarnya dibentuk oleh hubungan antarindividu dan antarkelompok. Karena itu, model kuantitatif yang bergantung pada asumsi tetap berisiko luput membaca perubahan perilaku yang menyimpang dari asumsi tersebut.

Pandangan ini juga diarahkan pada agenda ekonomi terencana dengan slogan “Menuju Indonesia Emas 2045”, yang bertepatan dengan satu abad kemerdekaan Indonesia. Menurut penulis, pelaksanaannya bisa menyimpang dari rancangan awal jika asumsi yang dipakai mengabaikan kompleksitas perilaku dan kepentingan manusia.

Penulis menyimpulkan bahwa angka dan model ekonomi tetap berguna, tetapi tidak bisa berdiri sendiri dalam membaca pasar. Ketika kebijakan, kepentingan bisnis, dan hubungan kekuasaan berubah cepat, kepercayaan investor juga bergantung pada kepastian aturan, kualitas informasi, dan konsistensi penegakan hukum.

 
EN
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update