Senin, 26 Okt 2026 Gaya HidupHukum & KriminalNasionalPolitikEkonomi
Breaking
Beranda › Gaya Hidup
Gaya Hidup

4.364 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Dimusnahkan, Lodewijk Minta Jaringan Dibongkar

✍️ Elsa Novitasari 🕒 19 Oct 2026 👁️ 6x dibaca
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika berupa kartrid cairan rokok elektrik (vape) di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Mako Lanal) Lampung, Bandarlampung, Senin (19/10/2026).
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika berupa kartrid cairan rokok elektrik (vape) di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Mako Lanal) Lampung, Bandarlampung, Senin (19/10/2026). Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna

InfoNasabah.com - Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan pemberantasan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan membongkar jaringan peredaran dan memperkuat pencegahan. Upaya tersebut tidak boleh berhenti pada pemusnahan barang bukti, tetapi perlu dilanjutkan melalui kerja sama berkelanjutan antarlembaga.

"Peredaran narkotika melalui cairan rokok elektrik atau liquid vape merupakan ancaman serius bagi generasi muda yang harus diberantas secara menyeluruh dan berkelanjutan. Artinya kita tidak boleh berhenti di sini. Kita tidak boleh kalah dengan narkoba ini,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Lodewijk di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Mako Lanal) Lampung, Senin, dalam kegiatan pemusnahan 4.364 kartrid cairan rokok elektrik atau vape yang mengandung narkotika dan diamankan oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL).

"Sebanyak 4.364 cartridge yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika melalui jalur transportasi darat menuju Pulau Jawa. Keberhasilan itu berpotensi menyelamatkan ribuan hingga puluhan ribu orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika," katanya.

Lodewijk mengatakan pemberantasan narkotika membutuhkan komitmen dan koordinasi berkelanjutan, termasuk melalui penegakan hukum terhadap jaringan pelaku, peningkatan pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat.

"Pemberantasan narkotika harus dilanjutkan melalui komitmen, kolaborasi, dan sinergi antarlembaga secara berkelanjutan," katanya di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Mako Lanal) Lampung, Senin.

Ia menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam agenda reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pemberantasan penyelundupan, korupsi, dan narkoba.

"Sehingga memang perlu langkah strategis untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika, termasuk penegakan hukum terhadap jaringan pelaku, penguatan pengawasan, serta pencegahan melalui edukasi masyarakat," katanya.

Lodewijk juga menyampaikan apresiasi kepada TNI AL, khususnya unsur intelijen, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kejaksaan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.

Menurut dia, penggunaan vape sebagai sarana penyelundupan dan peredaran narkotika menunjukkan semakin beragamnya modus kejahatan. Cairan yang mengandung zat terlarang dapat dikemas dalam perangkat rokok elektrik yang bentuknya menyerupai produk legal sehingga sulit dikenali hanya melalui pengamatan visual.

"Para pelaku memanfaatkan bentuk rokok elektrik yang menyerupai produk legal sehingga kandungan berbahaya di dalamnya sulit dikenali secara kasat mata," katanya.

Ia menilai modus tersebut patut diwaspadai karena dapat menyasar generasi muda, termasuk mereka yang menganggap penggunaan vape sebagai bagian dari gaya hidup modern.

“Para pelaku memanfaatkan tren ini untuk menjerat pengguna baru,” ujarnya.

Selain menjadi persoalan penegakan hukum, penyalahgunaan vape untuk mengedarkan narkotika juga dinilai mengancam kesehatan masyarakat dan masa depan generasi muda. Lodewijk mengingatkan kandungan zat narkotika dan psikoaktif dalam cairan vape dapat menimbulkan dampak serius bagi penggunanya.

"Kandungan zat narkotika dan psikoaktif dalam cairan vape ini dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari kejang dan halusinasi hingga gangguan pernapasan yang mengancam keselamatan pengguna," katanya.

Karena itu, ia menegaskan pemusnahan barang bukti perlu disertai langkah lanjutan untuk menindak jaringan peredaran, memperketat pengawasan, dan mencegah penyalahgunaan narkotika melalui edukasi masyarakat.

EN
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update