Selasa, 03 Nov 2026 Gaya HidupHukum & KriminalNasionalPolitikEkonomi
Breaking
Beranda › Politik
Politik

Yan Harahap Pertanyakan Isu AHY Jadi Wapres dalam Polemik Putusan MA

✍️ Elsa Novitasari 🕒 03 Nov 2026 👁️ 0x dibaca
Yan Harahap Kritik Bestari Barus soal Polemik Jansen Sitindaon dan Putusan MA
Yan Harahap Kritik Bestari Barus soal Polemik Jansen Sitindaon dan Putusan MA Foto: Istimewa

InfoNasabah.com - Politisi senior Partai Demokrat Yan A. Harahap kembali mengkritik tanggapan Bestari Barus terhadap pernyataan Jansen Sitindaon mengenai putusan Mahkamah Agung (MA). Yan menilai perdebatan yang seharusnya membahas aspek hukum dan konstitusi justru melebar ke spekulasi politik, termasuk dugaan ambisi AHY untuk menjadi Wakil Presiden.

Melalui akun X @yanharahap, Yan menilai respons Bestari belum menjawab substansi kritik Jansen. Ia berpandangan, apabila terdapat analisis hukum yang dianggap keliru, pihak yang tidak sependapat seharusnya menyampaikan bantahan berdasarkan argumentasi hukum.

“Jansen @jansen_jsp sedang berbicara mengenai putusan MA dan implikasi hukumnya. Kalau tidak sependapat, bantahlah dengan argumentasi hukum. Jelaskan di mana letak kekeliruan analisisnya,” tulis Yan.

Menurut Yan, perdebatan mengenai putusan lembaga peradilan perlu tetap berada dalam ranah hukum. Perbedaan pandangan, kata dia, semestinya dijawab melalui penjelasan yang rasional dan dapat diuji, bukan dengan mengaitkannya pada dugaan kepentingan politik seseorang.

Yan juga mempertanyakan alasan isu AHY dibawa ke dalam polemik tersebut. Terlebih, kritik terhadap putusan MA dikaitkan dengan dugaan keinginan AHY menduduki posisi Wakil Presiden.

“Mengapa justru dibelokkan menjadi isu AHY ingin menjadi Wapres? Apa relevansinya? Apa hubungan logis antara sikap kritis terhadap putusan MA dengan ambisi politik seseorang?” ujarnya.

Ia menilai, mengalihkan pembahasan hukum menjadi spekulasi politik tidak menyelesaikan persoalan utama yang sedang diperdebatkan.

“Ketika argumentasi hukum dijawab dengan spekulasi politik, sesungguhnya yang sedang diperlihatkan bukan kekuatan argumentasi, melainkan ketidakmampuan menjawab substansi persoalan,” tegasnya.

Yan selanjutnya mengingatkan agar persoalan hukum tidak selalu dikaitkan dengan prasangka maupun kepentingan politik. Menurut dia, penghormatan terhadap proses peradilan harus tetap disertai ruang bagi masyarakat untuk mengkritisi dan membahas implikasi putusan pengadilan secara terbuka.

“Hukum harus dijawab dengan hukum, bukan dengan tuduhan dan spekulasi. Jangan setiap persoalan hukum ditarik ke dalam prasangka politik,” lanjut Yan.

Di akhir pernyataannya, Yan kembali menyindir tanggapan Bestari yang dianggapnya tidak menyentuh inti persoalan.

“Ketika tidak mampu menjawab substansi persoalan, yang dimunculkan malah insinuasi politik. Somplak!” tulisnya.

Pernyataan tersebut turut mendapat perhatian pengguna X. Sejumlah warganet menyoroti pandangan Yan mengenai pentingnya menggunakan argumentasi hukum dalam menanggapi polemik putusan pengadilan.

Yan berpandangan, perbedaan sikap politik merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, ketika pembahasan menyangkut putusan pengadilan dan konsekuensi hukumnya, tanggapan yang disampaikan semestinya tetap didasarkan pada argumentasi hukum dan penalaran rasional.

EN
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update