Kamis, 05 Nov 2026 Gaya HidupHukum & KriminalNasionalPolitikEkonomi
Breaking
Beranda › Hukum & Kriminal
Hukum & Kriminal

Pemilik Arisan Meow Ditangkap, Polisi Catat Kerugian Korban Rp4,07 Miliar

✍️ Elsa Novitasari 🕒 05 Nov 2026 👁️ 1x dibaca
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast Foto: Istimewa

InfoNasabah.com - Polda Jawa Timur menangkap Mourin Chienci Lintong, pemilik Arisan Meow yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus arisan. Perempuan berinisial MCL itu diamankan di Surabaya pada Kamis (5/11/2026) dan langsung menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Jatim.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah pihak dan melaksanakan gelar perkara.

"Saat ini, terhadap yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan di Surabaya, dan dilakukan penahanan pada hari ini Kamis, 5 November 2026. Inisial MCL, seorang perempuan. Saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Jawa Timur," katanya.

Kasus yang menyeret pengelola Arisan Meow tersebut bermula dari laporan para korban pada 11 Agustus 2026. Berdasarkan perkembangan penyelidikan hingga 13 Oktober 2026, polisi mencatat enam orang telah melapor dengan nilai kerugian keseluruhan mencapai Rp4,07 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombespol Roy Hutton Marulamrata Sihombing sebelumnya mengungkapkan bahwa kegiatan arisan tersebut dijalankan melalui beberapa skema.

"Dapat kami sampaikan bahwa arisan tersebut memiliki beberapa jenis atau skema sebagaimana disampaikan oleh para pihak, antara lain arisan menurun, take over, over slot, flat dan dana pinjaman. Dana disetor melalui transfer rekening," katanya, Selasa (13/10/2026).

Delapan Orang Dimintai Klarifikasi, Rekening Korban Ditelusuri

Dalam rangkaian penyelidikan, polisi telah meminta klarifikasi dari delapan orang yang terdiri atas pelapor, sejumlah saksi, dan satu orang terlapor, yakni Mourin Chienci Lintong.

Penyidik juga mengumpulkan dokumen untuk mendalami dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Salah satu bahan pemeriksaan adalah rekening koran milik para korban yang digunakan untuk menelusuri transaksi serta aliran setoran dana arisan.

Setelah melakukan pemeriksaan dan serangkaian penyelidikan, penyidik menggelar perkara hingga meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.

Penangkapan dan penahanan MCL pada 5 November 2026 menjadi perkembangan terbaru dalam perkara Arisan Meow. Hingga data yang disampaikan polisi pada 13 Oktober 2026, terdapat enam pelapor dengan total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp4,07 miliar.

EN
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update